Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Faida (Bupati Jember) bersama pasangannya, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, menyatakan kesiapannya untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati/wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 lewat jalur perseorangan.

"Sampai hari ini takdir yang mengambil keputusan bahwa jalan yang kami lalui ini yang diizinkan oleh Allah, dan sampai hari ini adalah melalui jalur independen," kata Faida usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di salah satu hotel, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

KPU Kabupaten Jember menyatakan bahwa Faida-Vian lolos verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Jember dengan mendapatkan 146.687 dukungan.

Baca juga: PDIP laporkan penyelenggara Pilkada Jember dukung calon perseorangan

"Kami syukuri dan kami imani itu sebagai satu jalan yang diberikan Allah Swt. dalam berjuang di Kabupaten Jember, insyaallah, kami akan mendaftar melalui jalur independen," katanya.

Faida bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang susah payah melakukan tugasnya dengan baik dalam hal melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, yakni KPU dan Bawaslu, serta tim pengamanan.

"Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat, tim relawan Faida-Vian, para penghubung yang telah bekerja keras karena mereka telah memberikan dukungan luar biasa sehingga syarat dukungan independen hari ini terpenuhi dan dinyatakan sah," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sukarelawan Faida-Vian memberikan catatan adanya kejadian khusus yang mencederai hak-hak warga sebagai calon pemilih. Namun, catatan tersebut diserahkan kepada tim sukarelawan dan penghubung untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Kemendagri mediasi bupati dengan DPRD Jember

"Hal itu sebagai ikhtiar sebagai bagian menyukseskan Pilkda Jember yang sehat, lancar, dan sukses sehingga kami menerima hasil keputusan KPU tanpa keberatan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in mengatakan bahwa pasangan bakal pasangan calon perseorangan Faida-Vian bisa mendaftar sebagai bakal calon bupati/wakil bupati bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada tanggal 4—6 September 2020.

"Jumlah dukungan yang dimiliki oleh bakal pasangan calon perseorangan Faida-Vian sudah melebihi dari syarat dukungan minimal yang ditentukan sebesar 121.127 dukungan sehingga mereka bisa daftar sebagai bakal cabup/cawabup," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020