Kami tahun ini menerapkan ISSAI 12 atau kerangka penilaian kinerja atas lembaga yang melakukan pemeriksaan eksternal
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 dalam melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menyatakan penerapan ISSAI 12 dilakukan dalam rangka mengedepankan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan keuangan negara.

"Kami tahun ini menerapkan ISSAI 12 atau kerangka penilaian kinerja atas lembaga yang melakukan pemeriksaan eksternal," katanya dalam media workshop BPK RI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: BPK wajibkan entitas umumkan hasil audit laporan keuangan ke publik

Agung mengatakan dari ISSAI 12 itu terdapat tiga review yang ditambahkan yaitu transparansi fiskal, fiscal sustainability atau kesinambungan fiskal, dan desentralisasi fiskal yang dapat menggambarkan indeks kemandirian daerah.

Menurutnya, penerapan ISSAI 12 juga dilakukan sebagai bentuk dorongan dari BPK terhadap entitas yang diperiksa agar hasil audit dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Lembaga pemeriksa eksternal BPK seluruh dunia tidak hanya memberikan akuntabilitas dan transparansi namun juga mendorong kinerja entitas yang di auditnya dengan memberikan manfaat kepada publik," jelasnya.

Ia mengatakan salah satu caranya adalah melalui peningkatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan seperti DPR sekaligus masyarakat melalui media massa untuk menyampaikan hasil audit.

"Sejak 2020 intensitas komunikasi BPK dengan stakeholder baik dengan DPR dan media cukup tinggi sehingga kami sampaikan keuangan warga yang dikelola negara," ujarnya.

Tak hanya itu, Agung menyatakan melalui peningkatan komunikasi dengan media massa juga dapat memberikan pengertian kepada publik terkait keseluruhan isi dari LKPP.

Ia menjelaskan sebenarnya isu yang diangkat dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP berbeda-beda seperti isu sektoral di DPR, isu spasial atau kewilayahan di DPD, dan isu tata kelola di pemerintah.

"Sayangnya ini belum terkomunikasikan. Oleh karena itu dengan semangat ISSAI 12 dan komunikasi stakeholder ini kami ingin dorong publik terlibat hal-hal yang kita periksa dan rekomendasikan," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan
Baca juga: BPK sampaikan pencapaian realisasi transfer ke daerah 2019 kepada DPD

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020