Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Inggris sepakat segera menyelesaikan Kajian Perdagangan Bersama (Joint Trade Review/JTR) pada Desember tahun ini untuk meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya bidang perdagangan dan investasi.

Kesepakatan ini mengemuka pada Pertemuan JTR ke-2 yang dilaksanakan secara virtual pada 20-21 Juli 2020, setelah pertemuan JTR yang pertama telah dilaksanakan pada 9 Desember 2019 lalu di London, Inggris.

“Pertemuan ini adalah bukti komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Iman Pambagyo lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.

Iman mengatakan, pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi global yang tidak menentu semakin mendorong kedua negara untuk memperkuat kerja sama guna mengatasi tantangan sekaligus mempersiapkan kemitraan jangka panjang yang lebih erat

Menurut dia, para delegasi melakukan diskusi intensif yang mencakup perkembangan terakhir kebijakan ekonomi kedua negara, identifikasi berbagai sektor potensial, potensi kerja sama, serta penjajakan peluang perdagangan dan investasi dari kedua arah.

Selanjutnya, kedua delegasi akan menggelar pertemuan dengan pelaku usaha kedua negara setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan pelaku usaha di masing-masing negara.

“Masukan para pelaku usaha sangat penting dalam penyusunan kajian ini. Sebab, para pelaku usaha mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait kebijakan yang diterapkan masing- masing negara dan peluang bisnis yang dapat digali kedua pihak untuk meningkatkan perdagangan,"  katanya.

Hasil JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan investasi, mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kedua negara.

Penyusunan JTR dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan sebagai wakil pemerintah Indonesia dan Departemen Perdagangan Internasional (Department of International Trade/DIT) sebagai wakil pemerintah Inggris.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, Inggris menduduki peringkat ke-22 negara tujuan ekspor Indonesia, dan peringkat ke-23 negara asal impor Indonesia. Nilai total perdagangan Indonesia dengan Inggris pada 2019 mencapai 2,4 miliar dolar AS.

Nilai ekspor dan impor Indonesia ke Inggris masing-masing tercatat sebesar 1,4 miliar dolar AS dan 1,0 miliar dolar AS. Sementara itu, nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 tercatat senilai 87,6 juta dolar AS.




Baca juga: IA-CEPA buka peluang baru perdagangan dan investasi

Baca juga: Indonesia, Kanada dorong realisasi kesepakatan perdagangan bebas

Baca juga: KBRI Islamabad dorong kerja sama ekonomi di tengah pandemi COVID-19


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020