ANTARA - Tidak ada pembubaran Gugus Tugas di pusat maupun daerah, melainkan hanya berganti menjadi Satuan Tugas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (21/7), menjelaskan perubahan tersebut sejalan dengan pemberlakukan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)