penambahan kasus baru berasal dari klaster tenaga kesehatan dan klaster baru yang masih ditelusuri
Gunung Kidul (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, bertambah 10 orang atau memecahkan rekor selama pandemi COVID-19, sehingga total menjadi 90 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan penambahan kasus baru di Gunung Kidul berasal dari klaster tenaga kesehatan dan klaster baru yang masih ditelusuri.

Adapun pasien postif COVID-19 baru, yakni perempuan 62 tahun warga Kecamatan Panggang kontak pendatang, dan perempuan 49 tahun warga Kecamatan Ngawen kontak dengan kasus positif sebelumnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah dua orang

Kemudian pasien COVID-19 sebagai tenaga kesehatan pada satu fasilitas kesehatan tingkat pertama lima orang, yaitu perempuan 20 tahun, laki-laki 39 tahun, perempuan 19 tahun, perempuan 31 tahun dan laki-laki 35 tahun.

Selanjutnya, tenaga kesehatan pada satu RS swasta ada tiga orang, yaitu laki-laki 42 tahun, perempuan 27 tahun, dan perempuan 28 tahun.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah dua kasus

Baca juga: Permintaan hewan kurban dari Gunung Kidul sangat tinggi


"Saat ini, kami melakukan rapat Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk membahas penambahan kasus hari ini dan langkah yang akan diambil. Mohon maaf, data dan informasi akan kami sampaikan setelah rapat," kata Dewi.

Kemudian, terkait penutupan rumah sakit swasta yang ada tiga pasien positif COVID-19, Dewi mengaku masih menelusurinya. "Masih ditelusuri dan dibahas," katanya.

Sementara, berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di Gunung Kidul ada 90 kasus, dengan rincian kasus sembuh sebanyak 54 kasus, kasus dalam perawatan sebanyak 35 kasus, dan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Belasan SMP di Gunung Kidul kekurangan siswa didik baru


Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020