Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah daerah agar dapat mengalokasikan dana konservasi perairan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, mendorong hal tersebut karena proporsi pembiayaan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah masih kecil dalam menjalankan program dan kegiatan kawasan konservasi perairan daerah.

"Mendorong pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana konservasi perairan dalam APBD dan mendukung sepenuhnya terhadap rencana pembangunan kawasan konservasi perairan yang mencapai 13.91 juta hektar pada 2021 dari total 34 provinsi," kata dia.

Pemerintah daerah kata dia juga perlu memetakan potensi konservasi perairan di daerah masing-masing yang dapat digali dan difokuskan lebih mendalam.

Baca juga: TN Meru Betiri Jatim jalankan pola kemitraan konservasi
Baca juga: Ini makna kemunculan ikan napoleon di kawasan konservasi pulau Pieh
Baca juga: Munculnya Orca, KKP ingin kawasan konservasi perairan Anambas dijaga


Kemudian Bamsoet juga mendorong pemerintah daerah berkomitmen menjalankan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan terkait kawasan konservasi.

"Dan mengintegrasikannya dengan wilayah pengelolaan perikanan, sehingga kawasan konservasi dapat terus berkembang setiap tahunnya," kata dia lagi.

Pemerintah daerah mesti mengoptimalkan perencanaan anggaran untuk pengembangan ekowisata di kawasan konservasi, riset pengelolaan, peningkatan nilai tambah ekonomi, dan penyediaan infrastruktur.

"Serta dapat meningkatkan keanekaragaman hayati dan sosial ekonomi masyarakat," kata Bamsoet.

Ketua MPR juga memberi dorongan pada pemerintah agar dapat membenahi sejumlah persoalan agar ke depannya dapat meningkatkan pengelolaan daerah, dan juga di sektor kawasan konservasi.

"Seperti masih kurangnya sumber daya manusia, tata kelola, infrastruktur, partisipasi masyarakat, dan juga pendanaan, sehingga ke depannya perlu dilakukan inovasi untuk meningkatkan pengelolaan," ujar Ketua MPR.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020