ANTARA - Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik. Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (26/7), menyatakan akan segera mencarI penggantinya melalui proses penggantian antarwaktu (PAW) agar persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya tidak terganggu.  (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)