Sidang lanjutan permohonan PK Djoko Tjandra

  • Senin, 27 Juli 2020 17:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (tengah) memimpin sidang lanjutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/7/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (kedua kanan) memimpin jalannya sidang lanjutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/7/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait