Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Kalau prosedur sebelumnya salah, ya perbaiki. Kemudian usulan dimasukkan kembali dan dibahas bersama
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh diminta mengusulkan kembali paket proyek tahun jamak yang dibatalkan DPR Aceh dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, kata senator DPD RI asal Aceh Fadhil Rahmi.

"Saya berharap eksekutif mengusul ulang paket 'multiyear' (tahun jamak) dalam APBA-Perubahan 2020, dan dibahas bersama legislatif," kata dia di Banda Aceh, Selasa (28/7).

Dia menjelaskan pembangunan jalan penghubung antarkabupaten/kota di daerah "Tanah Rencong", yang ada dalam paket proyek tahun jamak tersebut menjadi tumpuan harapan masyarakat Aceh di wilayah tengah.

Menurut Fadhil, pembatalan paket tahun jamak membuat harapan masyarakat menjadi pupus.

Ia menilai apabila prosedur penganggaran proyek sebelumnya yang salah, maka harus diperbaiki serta diusulkan ulang untuk dibahas secara bersama.

"Masyarakat Aceh, terutama di pedalaman, sangat berharap jalan di daerahnya mulus. Ini untuk memudahkan arus transportasi serta mengangkut hasil kebun masyarakat. Demikian juga dengan daerah lain. Dengan adanya proyek tadi, ekonomi masyarakat juga lebih meningkat nantinya," katanya.

Fadhil mengaku berulang kali menyampaikan persoalan pembangunan jalan penghubung antarkabupaten tersebut di sejumlah pertemuan.

Baca juga: DPR Aceh membatalkan nota kesepakatan proyek tahun jamak

Ia mencontohkan dalam pertemuan antara Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh dengan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh dan Forkopimda Plus, serta beberapa kepala dinas teknis di Jakarta, November 2019.

Selain itu, dalam pertemuan antara Forbes dengan kepala SKPA serta lembaga vertikal di Aceh pada Januari lalu, yang juga menyerukan agar pembangunan jalan penghubung tersebut harus direalisasikan.

Ia mengharapkan keingnan masyarakat itu didengar untuk direalisasikan.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Kalau prosedur sebelumnya salah, ya perbaiki. Kemudian usulan dimasukkan kembali dan dibahas bersama. Saya yakin pasti ada titik temu. Baik eksekutif maupun legislatif, sama-sama bekerja untuk rakyat,” katanya.

Sebelumnya, DPR Aceh membatalkan nota kesepakatan 12 proyek tahun jamak 2020-2022 dengan nilai mencapai Rp2,66 triliun, karena proses penganggaran dan penetapannya melanggar peraturan.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pembatalan proyek tahun jamak tersebut diputuskan dalam sidang paripurna DPR Aceh.

"Para anggota DPR Aceh menyepakati pembatalan nota kesepahaman proyek tahun jamak tersebut menjadi keputusan lembaga legislatif," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRA minta proyek tahun jamak dibatalkan
Baca juga: Kejaksaan Kotawaringin Timur pantau pengerjaan proyek tahun jamak

Pewarta: Khalis Surry
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020