Saat patroli anggota kami mendapatkan laporan ada penyu terdampar dan tak bisa berenang
Kupang (ANTARA) - Balai Besar Kawasan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur menyelamatkan seekor penyu jenis belimbing (dermochelys coriacea) berukuran raksasa di wilayah Teluk Kupang akibat terjerat pukat nelayan di daerah itu.

Penyu belimbing berjenis kelamin betina itu berukuran panjang 152 cm dan lebar 110 cm

Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara ditemui di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa penyelamatan terhadap satu ekor penyu raksasa jenis belimbing itu dilakukan saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin pengamanan kawasan di pesisir Teluk Kupang.

Baca juga: Lima penyu raksasa bertelur di Pantai Warebar Raja Ampat

"Saat sedang patroli anggota kami mendapatkan laporan bahwa ada penyu yang terdampar dan tak bisa berenang karena tersangkut jaring atau pukat milik nelayan," katanya.

Personel dari BBKSDA NTT bersama dengan masyarakat setempat kemudian langsung menyelamatkan penyu tersebut agar tak terlalu lama tersangkut di jaring atau pukat milik nelayan itu.

Saat penyelamatan penyu yang disebut sebagai penyu raksasa itu, di bagian kaki kanan depan terdapat lecet akibat lilitan tali pukat atau jaring nelayan itu. Namun, kata Timbul, pihaknya bersyukur karena lukanya itu tak berakibat fatal.

Baca juga: Penyu bangun sarang dalam 20 tahun terakhir di pantai sepi Thailand

Lebih lanjut, Timbul mengatakan kawasan perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur, sehingga kemungkinan penyu yang berhasil diselamatkan itu hendak bertelur di lokasi itu.

Timbul pun menambahkan bahwa setelah berhasil menyelamatkan dan melepasliarkan penyu belimbing tersebut, personel dari BBKSDA NTT, melakukan upaya sosialiasi kepada masyarakat nelayan setempat terkait dengan penting perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi oleh UU.

Penyu belimbing sendiri adalah penyu yang memang sudah dilindungi oleh UU, sehingga jika nelayan atau siapa saja melakukan perburuan akan langsung ditangkap dan diberikan hukuman.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat nelayan bahwa perairan TWAL Teluk Kupang merupakan habitat dan daerah pendaratan penyu, sehingga masyarakat nelayan dalam beraktivitas menangkap ikan perlu hati-hati dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Baca juga: Masyarakat Kei selamatkan penyu belimbing

Timbul juga mengapresiasi bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan melaporkan penyu terjerat jaring merupakan hal positif. Hal ini, kata Timbul, menunjukkan bahwa masyarakat di daerah itu sudah paham betul akan aturan untuk menjaga hewan-hewan yang langka dan dilindungi.

Ia pun menilai bahwa dengan masih adanya penyu belimbing berukuran besar itu, membuktikan bahwa laut NTT ini kaya dan masih bersih dari sampah sehingga banyak penyu yang masih berkeliaran bebas untuk mencari makan di perairan NTT.

"Oleh karena itu perlu kita jaga dan rawat bersama lingkungan kita, agar tetap ada mamalia yang langkah tersebut sebab di daerah lain di Indonesia ini sudah sangat susah menemukannya," ujar dia.

Baca juga: Di pantai selatan Kulon Progo penyu belimbing ditemukan membusuk

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020