diharapkan menjadi instrumen pengendalian terhadap pergerakan orang
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan jam operasional angkutan umum akan kembali normal mulai Senin (3/8) besok seiring penerapan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap.

"Untuk jam operasional sesuai dengan pengaturan kami untuk angkutan umum sudah normal. Jadi, apakah itu Transjakarta, MRT, atau LRT dari sisi waktu dan juga dari sisi headway sudah kembali normal," ucap Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Baca juga: 15 jenis pelanggaran lalin di Jakarta kembali disosialisasikan polisi

Bahkan, Syafrin menyebut tidak ada lagi headway antar unit sebanyak 3-5 menit tapi dalam hitungan detik dengan harapan antrean penumpang di halte maupun stasiun yang kerap terjadi di pagi dan sore hari tak terjadi lagi seiring dengan diberlakukannya ganjil-genap.

Pengaktifan kembali ganjil-genap ini, ujar Syafrin, diharapkan menjadi instrumen pengendalian terhadap pergerakan orang. Diharapkan perkantoran juga bisa menyesuaikan dengan kebijakan ini.

Baca juga: Polisi sebut aktivitas perkantoran picu kepadatan lalu lintas Ibu Kota

"Penyesuaiannya bisa dengan ada stafnya yang kendaraan nomor ganjil otomatis mendapatkan kerja di kantor tanggal ganjil dan tanggal genap WFH. Karena dalam Pergub 51 itu 50 persen pegawai kantor tetap WFH dan 50 persen lagi di kantor," ucap Syafrin.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.

Baca juga: PSBB transisi, arus lalin jalan protokol Jakbar meningkat 80 persen

Kebijakan  ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00  hingga 21.00 WIB.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020