Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan evaluasi atas peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga memberi kepastian bagi calon investor.

"Soal DNI kemarin kita sudah rapat, kita akan melakukan rapat sekali lagi sebelum kita selesaikan," kata Hatta Rajasa di Gedung Utama Departemen Keuangan Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Rabu.

Hatta menyebutkan, revisi atas DNI merupakan program prioritas sehingga masuk dalam program 100 hari kabinet bidang perekonomian.

DNI merupakan aturan yang memuat sektor usaha tertentu yang tidak boleh dimasuki oleh investor asing karena berbagai alasan.

Hatta menegaskan, pemerintah melakukan revisi DNI dengan maksud memberikan kepastian hukum dalam investasi.

"Jangan sampai berdasar aturan DNI bisa dimasuki tetapi dalam ketentuan sektornya mengatur lain. Intinya adalah hal-hal yg berkaitan dengan penanaman modal tunduk pada UU Penanaman Modal," katanya.

Ia menyebutkan, hal-hal yang berkaitan dengan UU tak perlu dimasukan lagi dalam DNI, misalnya masalah kepemilikan saham.

Mengenai apa saja yang keluar dan masuk dalam DNI, Hatta mengatakan, ada yang tadinya masuk ke dalam negatif, sekarang akan menjadi positif.

"Artinya nuansanya memberikan iklim yang lebih kondusif. Ini akan lebih memberikan tingkat kepastian," katanya.

Single Window
Sementara itu mengenai implementasi satu portal untuk pengurusan ekspor dan impor atau National Single Window (NSW), Hatta mengatakan, pemerintah akan meluncurkan program NSW menggunakan portal NSW pada pekan ketiga Januari 2010.

"Rapat pada Rabu ini antara lain memutuskan pada Januari nanti kita meluncurkan program NSW yang terkait dengan impor dan ekspor yang sudah harus menggunakan portal NSW," katanya.

Menurut dia, dengan sudah terintegrasinya NSW, maka proses yang berkaitan dengan impor dan ekspor akan semakin mudah karena pengurusan perizinan cukup melalui satu portal.

"Semua pengurusan izin, tidak perlu datang dari kantor ke kantor tapi selesai di NSW," katanya.

Ia menyebutkan, untuk impor pelayanan terintegrasi itu akan dilakukan di lima pelabuhan sementara untuk ekspor baru di satu pelabuhan yaitu Tanjung Perak Surabaya.

Lima pelabuhan dimaksud antara lain Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang), dan Bandara Soekarno-Hatta.

Hatta menyebutkan, ada 30 kementerian/lembaga yang masuk dalam portal NSW yang akan memudahkan pelaku usaha khususnya importir.

"Kalau ada perubahan aturan, masing-masing kementerian/lembaga tidak bisa melakukan sendiri tetapi harus dibahas di Kantor Menko Perekonomian," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009