ANTARA - Kepala dusun dan seorang pemuda di Dusun Tiga, Desa Ruegemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang karena menjadi pelindung bandar narkoba di wilayah tersebut. Keduanya juga memprovokasi warga untuk merusak mobil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang yang sedang bertugas menangkap bandar narkoba. (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.