Baturaja (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu, M Afifuddin, memuji Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan guna meminimalisir pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang.

"Keberadaan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks yang baru diresmikan di Kelurahan Air Gading, Kabupaten OKU ini patut diapresiasi," katanya di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu.

Keberadaan Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks, lanjut Afif, diharapkan akan menimbulkan efek samping positif bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Baca juga: KPK ingin Pilkada 2020 berjalan adil tanpa politik uang

"Politik uang harus disepakati sebagai racunnya demokrasi. Karena itu penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat harus menghindari agar terlibat dalam politik uang," tegasnya.

Dengan adanya kampung ini, diharapkan akan mencegah pelanggaran pilkada, khususnya politik uang dan hoaks.

"Oleh sebab itu masyarakat terus diingatkan bahwa menerima politik uang akan membuat sengsara selama lima tahun. Terhadap penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak yang dipecat oleh DKPP karena uang," katanya.

Baca juga: Bawaslu koordinasi dengan KPK berantas politik uang di Pilkada 2020

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu OKU, Dewantara Jaya, sebelumnya mengatakan, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat dipilih menjadi Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks karena daerah tersebut merupakan miniatur Kabupaten OKU.

"Di Kelurahan Air Gading terdapat banyak suku bangsa dan merupakan contoh dari pelaksanaan kerukunan umat beragama," ujar Dewantara.

Baca juga: Pengamat: Pilkada pada masa pandemi rawan kecurangan

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020