Lokasilasi dilakukan dengan membuat komunitas adat semakin kuat dengan semua potensi yang dimiliki.
Jakarta (ANTARA) - Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mendorong gerakan pulang kampung dan penguatan ekonomi lokal untuk menahan resesi global.

“Gerakan pulang kampung, bahwa penguatan ekonomi dengan menguatkan ekonomi di kampung menurut saya ini sangat sesuai. Yaya (Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati) tadi sudah sebutkan bagaimana mengatasi globalisasi hanya dihadapi dengan lokalisasi,” kata Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nur Amalia dalam konferensi pers daring memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diakses di Jakarta, Minggu.

Lokasilasi dilakukan dengan membuat komunitas adat semakin kuat dengan semua potensi yang dimiliki.

“Saya baru pulang dari Sumbar (Sumatera Barat). Mereka mengekspor manggis 134 kali selama Januari hingga Juli tahun ini, mencapai 475 ton. Itu dua kali lipat dari 2019,” kata Nur Amalia.

Baca juga: AMAN serukan tatanan kehidupan baru berkelanjutan dan berkeadilan
Dari ekspor manggis yang merupakan buah-buahan jenis lokal tersebut, menurut dia, masyarakat adat di Sumbar itu menghasilkan Rp21,4 miliar.

“Itu baru ekspor manggis saja, jenis buah lokal yang bisa dikembangkan dengan agroforestri, beda dengan tanaman monokultur. Manggis bisa tumpang sari dengan tanaman lain, jadi bisa panen manggis sambil panen empon-empon juga,” katanya.

Jika seluruh wilayah adat dikelola oleh mereka dengan mengoptimalkan pertanian, perkebunan dan kehutanan, maka tidak perlu mengandalkan devisa dari lainnya, kata Nur. Permasalahan pentingnya hanya bagaimana negara dapat melindungi wilayah adat, wilayah kelola masyarakat, hak tenurial yang sudah ada sebelum Indonesia ada itu dapat aman dari intervensi investasi luar atau paksaan pembangunan yang bersifat ekstraktif dan destruktif.

Baca juga: Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Sekjen AMAN doakan tim medis
Karena itu, Nur Hidayati atau Yaya mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang saat ini pembahasannya masih ada di Badan Legeslatif DPR RI penting adanya, agar wilayah adat, tata laksana dan kebudayaan masyarakat adat tidak tergilas pembangunan dan modernisasi.

Negara, menurut dia, justru perlu merevitalisasi hak-hak masyarakat adat karena mereka terbukti penjaga kehidupan, alam yang selama ini terancam keberadaannya.

Dalam kondisi krisis kesehatan, ekonomi hingga sosial karena pandemi COVID-19 saat ini, Yaya mengatakan daerah yang secara ekosistem merupakan wilayah adat terbukti masyarakatnya dapat bertahan dengan menerapakan kearifan lokal dan hukum adatnya yang sudah diterapkan turun temurun.
Baca juga: Menristek: Riset perguruan tinggi tingkatkan ekonomi masyarakat lokal

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020