Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan kembali melakukan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara daring dan menetapkan jumlah pemilih per Agustus 2020 sebanyak 1.696.921 pemilih.

"Total pemilih per tanggal 11 Agustus tahun 2020 di wilayah Kota Jakarta Selatan adalah 1.696.921 pemilih terdiri dari 841.438 pemilih laki-laki dan 855.483 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Agus Sudono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa malam.

Jumlah data pemilih Kota Jakarta Selatan terus bertambah seiring pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU. Data terakhir dirilis bulan Juni 2020, tercatat ada 1.700.602 pemilih aktif terdata.

Pemutakhiran data berkelanjutan secara daring telah dilaksanakan oleh KPU Jakarta Selatan sejak April 2020 dalam rangka memaksimalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid.

Menurut Agus, pemutakhiran data pemilih tersebut sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017, dan SE KPU RI No: 181/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2020 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 yang diterbitkan 28 Februari 2020.

Dalam surat edaran tersebut, KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara rutin pada tiap bulan.

Baca juga: KPU Jaksel mutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan secara daring
Baca juga: Tingkat partisipasi Pemilu 2019 tertinggi setelah reformasi


Rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara daring tersebut diikuti sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, para pemimpin partai politik tingkat Kota Jakarta Selatan.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat pleno daring tersebut, yakni Ketua dan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan anggota KPU kota Jakarta Selatan, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan, perwakilan KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Dandim 0504/Jakarta Selatan Kol Inf Ucu Yustiana, perwakilan Polres Metro Jakarta Selatan, perwakilan Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan, Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Selatan, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan serta para pimpinan partai politik tingkat Kota Jakarta Selatan.

"Tujuan rapat pleno ini adalah untuk menetapkan jumlah pemilih di Kota Jakarta Selatan berdasarkan proses pemutakhiran daftar pemilih sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020," katanya.

Selain itu, diharapkan rapat pleno tersebut pihaknya mendapatkan respon balik dari para pemangku kepentingan dan pimpinan partai politik di wilayah kota Jakarta Selatan terhadap data pemilih yang telah dimiliki oleh KPU kota Jakarta Selatan.

"Sehingga diharapkan akan terjadi proses updating data dan tentunya akan mengurangi tingkat error atau invalid pada data pemilih," kata Agus.

Agus menambahkan, pemutakhiran data berkelanjutan merupakan strategi KPU menghadapi COVID-19 dengan menyiapkan diri menghadapi Pilkada DKI maupun Pemilu yang akan datang.

Langkah ini mencontoh Pemerintahan Korea Selatan yang mampu menyelenggarakan pemilu secara cepat dan aman meski di tengah pandemi COVID-19.

"Demikian pula halnya KPU, agar masa pandemi COVID-19 tidak menghambat langkah KPU dalam melaksanakan pemilu yang cepat, berkualitas dan akuntabel," kata Agus.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020