Jayapura (ANTARA) - Kapolres Yahukimo AKBP Ignasius Benny membantah pemberitaan tentang penangkapan salah satu pelaku penyerangan yang menewaskan Hendrik Johpinski, staf KPU Kabupaten Yahukimo, Selasa (11/8).

Korban diduga dibunuh orang tak dikenal (OTK).
 
"Belum ada pelaku yang ditangkap. Namun, tadi sudah dilakukan olah TKP," kata Kapolres Yahukimo AKBP Ignasius Benny kepada ANTARA, Rabu.
 
Kapolres Yahukimo yang dihubungi dari Jayapura mengaku hingga kini baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya, yakni pasangan suami istri Kenan Mohi dan Karolina Pahabol.

Baca juga: Pasutri dimintai keterangan terkait tewasnya staff KPU Yahukimo

Baca juga: Staf terbunuh, Ketua KPU harap jaminan keamanan penyelenggara pilkada

 
Kendati demikian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk rekan korban di KPU Kabupaten Yahukimo.
 
Dari keterangan saksi Mohi, sebelum dianiaya, pelaku sempat minta korban tunjukkan KTP dan menyatakan "Kamu Indonesia".

Namun, saat korban hendak mengambil kartu identitasnya, pelaku menyerang dengan menggunakan pisau sejenis sangkur.
 
Saksi Mohi, kata AKBP Benny, sempat mencoba melerai namun tiba-tiba muncul seseorang dari arah gunung dan langsung menyerang korban. Pada saat itu, saksi langsung melarikan diri dan menginformasikan kasus tersebut ke Polres Yahukimo.
 
Jenazah Hendrik pada hari Rabu (12/8) diterbangkan ke Yogyakarta melalui Sentani dan Jakarta.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020