"Jadi perbaiki dulu sistemnya, database, tata kelola, edukasinya termasuk pemanfaatannya,"...
Jakarta (ANTARA) - Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr Arie Sujito meminta pemerintah agar segera memperbaiki sistem jaring pengaman sosial terutama yang menyangkut data penerima bantuan sosial,  karena selama ini masih banyak kelemahan di lapangan.

"Jadi perbaiki dulu sistemnya, database, tata kelola, edukasinya termasuk pemanfaatannya," kata dia menanggapi pidato Presiden terkait kucuran anggaran jaring pengaman sosial saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR menyampaikan dukungan perlindungan sosial pada 2021 dianggarkan Rp419,3 triliun.
Baca juga: Presiden minta 3,8 juta petani-nelayan masuk jaring pengaman sosial
Baca juga: 10 juta peserta PKH dapat bantuan beras

Anggaran yang tergolong besar tersebut dinilai Arie Sujito perlu disalurkan dengan mekanisme atau sistem yang tepat pula. Mulai dari data penerima, peruntukan hingga sasaran dari bantuan itu sendiri.

Dengan memperbaiki sistem jaring pengaman sosial, maka diharapkan tidak ada lagi persoalan atau masalah bansos di tengah masyarakat pada 2021.

Secara umum, ia menilai anggaran jaring pengaman sosial senilai Rp419,3 triliun yang akan dikucurkan pemerintah tersebut merupakan antisipasi kerentanan pada 2021.

"Antisipasi itu perlu, hanya saja catatan saya sistem tadi harus dibenahi dulu," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah tinjau kemungkinan perpanjang bansos COVID-19 hingga 2021

Kemudian, ia juga mengingatkan agar bantuan jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan pemerintah itu perlu dipikirkan azas pemanfaatan supaya lebih bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Agar anggaran jaring pengaman sosial dapat tersalurkan dengan baik hingga ke tingkat bawah, Arie menyarankan pemerintah supaya menyiapkan sebuah lembaga yang kredibel guna mengawasi pelaksanaannya.

Menurut dia, hal itu tidak akan sulit karena tergantung komitmen politik seorang presiden. Jika presiden memerintahkan pengawasan maka menteri-menteri akan menurutinya.
Baca juga: Kemendes PDTT: 3.242 aduan masyarakat terkait Jaring Pengaman Sosial

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020