Kita bisa lihat, buktinya selama COVID-19 ini sejak akhir Maret 2020 dikeluarkan darurat kesehatan masyarakat, kasusnya naik terus bukannya turun, ini faktanya. Kita lihat bahwa sebetulnya perilaku hidup sehat tidak terjadi di masyarakat. Itu yang te
Jakarta (ANTARA) - Pakar kesehatan masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyebutkan perilaku hidup bersih masyarakat Indonesia belum berubah meski pandemi COVID-19 sudah terjadi lebih dari lima bulan di Indonesia.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Prof dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan perilaku hidup bersih dan sehat tetap tidak dilakukan oleh masyarakat dilihat dari kasus konfirmasi COVID-19 yang terus menerus meningkat di Indonesia.

"Kita bisa lihat, buktinya selama COVID-19 ini sejak akhir Maret 2020 dikeluarkan darurat kesehatan masyarakat, kasusnya naik terus bukannya turun, ini faktanya. Kita lihat bahwa sebetulnya perilaku hidup sehat tidak terjadi di masyarakat. Itu yang terjadi," katanya.

Perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, kata Hasbullah, merupakan salah satu dari fundamental kesehatan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Dengan tidak terjadinya perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat, artinya tidak ada fundamental kesehatan di sisi promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.

Ia juga menyoroti kinerja promosi kesehatan dan pencegahan penyakit yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dengan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Dia menilai Program Germas yang menjadi andalan Kementerian Kesehatan tidak menampakkan hasil seiring terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Selama ini germas kan cuma slogan saja, faktanya tidak terjadi," katanya.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Joko Widodo karena memasukan kata-kata reformasi fundamental sektor kesehatan pada pidato kenegaraanya.

Namun, Hasbullah  Thabrany menunggu bagaimana konsep dari reformasi fundamental kesehatan dan bagaimana pula penerapannya nanti oleh para pejabat publik di Indonesia.

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan meningkatkan anggaran kesehatan secara signifikan.

Namun, dia mengingatkan bahwa kenaikan anggaran kesehatan seharusnya 30 persen setiap tahun dalam jangka waktu yang panjang.

Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2021 menyebutkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen dari APBN. Jumlah tersebut naik dari anggaran kesehatan tahun 2020 sebesar Rp132,2 triliun.

Baca juga: Tim Pakar Satgas COVID-19: Tetap terapkan PHBS setelah pandemi

Baca juga: Kelompok penyakit penyerta dominasi kematian COVID-19, kata Dekan FKUI

Baca juga: Ribuan botol penyanitasi tangan disalurkan UI untuk organisasi perawat

Baca juga: Sejumlah tokoh kampanyekan PHBS lawan COVID-19


 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020