Setelah ada kesempatan, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Posko Resmob
Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus pencuri lintas kabupaten yang buron sejak 2017 dengan mengambil beberapa barang elektronik, senapan angin, dan barang lainnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Makassar, Minggu, mengatakan pelaku yang telah buron sejak 2017 ditangkap anggota Resmob setelah keberadaannya diketahui di suatu tempat.

"Begitu anggota mendapatkan data tempat persembunyian pelaku ini, anggota kemudian bergerak. Setelah ada kesempatan, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Posko Resmob," ujarnya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni SS (28), ditangkap di persembunyiannya sekitar Jalan Kalimantan, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya lagi,

Hasil interogasi yang dilakukan anggota, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya dengan berhasil membawa kabur barang elektronik, alat pertukangan, dan senapan angin.

Adapun beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang diakuinya, yakni di Jalan Poros Batangase Kilometer 23 Kabupaten Maros, dengan cara memasuki toko, mengambil 20 pucuk senapan angin dan gerinda serta mesin bor pada tanggal 30 Oktober 2017.

Kemudian TKP di wilayah hukum Polres Pangkep dengan cara memasuki toko mengambil 40 bungkus rokok dan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak tujuh unit pada 2017.

"Untuk sementara baru dua TKP yang diakuinya, dan anggota masih melakukan interogasi lebih lanjut, dan selanjutnya dikoordinasikan dengan polres setempat," ujarnya pula.
Baca juga: Polisi ringkus komplotan pencuri mobil lintas provinsi

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020