Pujian Presiden Jokowi jangan sekedar dianggap 'bunga-bunga' saja namun semangat untuk membuat lembaga yudikatif menjadi lebih baik dan memenuhi harapan rakyat di usia 75 tahun kemerdekaan RI
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai pujian Presiden Joko Widodo terkait lembaga yudikatif harus menjadi semangat untuk membuat lembaga itu menjadi lebih baik dan memenuhi harapan rakyat di usia ke-75 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Pujian Presiden Jokowi jangan sekedar dianggap 'bunga-bunga' saja namun semangat untuk membuat lembaga yudikatif menjadi lebih baik dan memenuhi harapan rakyat di usia 75 tahun kemerdekaan RI," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Ketua KPK: Merdekanya suatu bangsa bersih dari segala bentuk korupsi
Baca juga: Jubir Presiden sebut perayaan kemerdekaan RI momentum untuk bangkit


Hal itu dikatakan Sahroni terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraannya di Sidang Bersama DPR dan DPD pada Jumat (14/8) yang memuji lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) karena berhasil memperbaiki tata kerja, menggunakan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas hakim.

Dia menilai pujian Presiden harus dianggap sebagai lecutan bagi lembaga peradilan untuk terus berbenah diri dan menjadi tumpuan akhir harapan rakyat dalam penegakan hukum.

Sahroni mengapresiasi kinerja lembaga yudikatif selama ini yang terus menunjukkan perbaikan dan perkembangan ke arah yang lebih baik.

"Saya sepakat dengan pak Jokowi bahwa lembaga yudikatif tersebut patut diapresiasi atas kinerjanya selama ini," ujarnya.

Namun Sahroni menilai bukan berarti bahwa lembaga yudikatif sudah baik karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki ke depannya sehingga, penegakan hukum di Indonesia bisa memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Lembaga yudikatif ini jangan berhenti untuk instrospeksi diri, karena faktanya penegakan hukum kita masih banyak yang menilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah," katanya.

Baca juga: Jimly sebut lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif diperkuat
Baca juga: Prof Mahfud, tokoh yang pernah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020