Sulut, Sangihe (ANTARA) - Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, mengizinkan rumah dinas yang ditempatinya dijadikan tempat pelaksanaan Kegiatan Belajar Mangajar (KBM) siswa sekolah dasar.

"Kami memberikan izin rumah dinas dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa SD," kata Dandim Letkol Rachmat Christanto di Tahuna, Senin.

Menurut Dandim, fasilitas tempat yang diberikan sebagai bentuk kepedulian Kodim Sangihe demi kelancaran pembelajaran bagi siswa SD Eklesia Bungalawang Tahuna.

Baca juga: Dandim Sangihe instruksikan Danramil siapkan internet bagi siswa

Baca juga: Ribuan siswa di Meulaboh kembali belajar daring


Kegiatan belajar mengajar kata Dandim dilaksanakan secara luar jaringan atau tatap muka sebab di sekolah kehadiran murid dibatasi sesuai protokol COVID-19.

"Kegiatan belajar mengajar dilakukan di sini hanya untuk siswa yang bermukim di sekitar rumah dinas Dandim," kata Dandim.

Menurut Dandim, fasilitas sarana dan prasarana yang disiapkan Kodim Sangihe selain rumah dinas Dandim juga ruangan di Makodim dan Koramil.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di rumah dinas Dandim dan Makodim mulai di laksanakan hari Senin 24 Agustus.

"Mulai hari ini kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah dinas Dandim dan Makodim sebagai bagian dari kegiatan belajar di sekolah," kata Dandim.*

Baca juga: Ada wifi gratis, pelajar Tanjungpinang belajar daring di warung kopi

Baca juga: Dua RW di Johar Baru jadi percontohan Kampung Internet

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020