Makassar (ANTARA News) - Bupati Bulukumba AM Syukri Sappewali mendesak Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mencopot Ketua DPRD Bulukumba Muttamar Mattotorang.

"Saya sudah meminta Ketua Golkar Sulsel segera mem-PAW (pergantian antar waktu) Ketua DPRD Bulukumba secepatnya. Ini sangat berpengaruh pada pembahasan APBD 2010," tegas Bupati saat berada di Makassar, Kamis.

Penahanan Ketua DPRD Bulukumba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II/a Taccorong ini terkait dengan kasus dugaan korupsi Bappeda Bulukumba senilai Rp275 juta.

Dilaporkan, gaji, tunjangan dan fasilitas lain legislator asal Partai Golkar ini sudah dihentikan, namun jabatannya sebagai Ketua DPRD belum dicopot.

Bupati Bulukumba mendesak Golkar harus bisa melakukan mekanisme PAW untuk menyelamatkan pembahasan APBD yang hingga saat ini belum membentuk alat kelengkapan dewan seperti panitia musyawarah, badan kehormatan, dan panitia anggaran.

"Memang masih ada unsur pimpinan lainnya seperti Wakil ketua. Tapi semuanya tidak memiliki ketegasan dan ragu-ragu mengambil keputusan," ujarnya.

Dilaporkan hingga Januari 2010, pembahasan APBD Pokok Bulukumba tahun anggaran 2010 masih berkutat pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), dementara batas waktu pengesahan rancangan anggaran sudah lewat di atas 31 Desember 2009.

Lambannya kinerja DPRD Bulukumba terjadi sejak pembahasan perubahan anggaran 2009, APBD perubahan yang seharusnya mengalami revisi anggaran, sama sekali tidak dibahas pada tingkat legislatif.

Bulukumba saat ini merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dengan 10 kabupaten/kota lainnya di Sulsel pada Juni 2010.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah meminta kepada 24 pemkab/kota di Sulsel, khususnya 11 daerah pelaksana pilkada tahun ini secepatnya menyelesaikan pembahasan APBD mereka.

"Saya berharap DPRD secepatnya menyelesaikan APBD daerah yang mau Pilkada," kata Gubernur.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010