Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes cepat COVID-19 untuk 170 massa aksi petani Deli Serdang,  setelah salah satu dari mereka terindikasi positif terpapar virus asal Wuhan China itu.

"Kami akan melaksanakan tes cepat terhadap massa petani Deli Serdang yang sedang menginap di Kantor Biro Umum Kemenakertrans, hari ini jam 14.00 WIB," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita OS, di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi di lapangan, massa aksi petani Deli Serdang telah berlangsung sejak  Senin (24/8). Massa berjalan kaki dari Kantor Biro Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) Jalan Gatot Subroto menuju Istana Negara.

Keberangkatan massa aksi berunjuk rasa dikawal oleh pihak kepolisian dari jajaran Polsek Mampang, Jakarta Selatan dan Polsek Menteng, Jakarta Pusat setiap harinya.

Baca juga: Polsek Mampang kawal aksi petani Deli Serdang menuju Istana Negara

Dalam aksinya massa menuntut untuk bertemu presiden guna menyampaikan aspirasinya terkait kasus lahan di wilayah Deli Serdang.

Hingga pada Rabu (26/8) enam orang perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Sebelum pertemuan digelar di Kantor Sekretaris Negara, dilakukan uji usap terhadap enam orang perwakilan massa Petani Deli Serdang yang difasilitasi Solaiman Wardana.

Hasil dari uji usap yang dilakukan sebelum pertemuan dinyatakan salah satu dari perwakilan massa positif COVID-19, hingga akhirnya pertemuan tersebut dibatalkan.

Baca juga: Menaker janji akan sampaikan keluhan petani Deli Serdang

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, kini massa aksi petani Deli Serdang yang berjumlah 170 orang tersebut dilakukan tes cepat dan uji usap bagi yang reaktif.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas medis dari Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan.

Massa aksi petani Deli Serdang telah berada di Kantor Biro YTKI Kemenakertrans sejak tiga pekan yang lalu.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara selama tiga hari berturut-turut sejak Senin (24/8).

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020