Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen
Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan ada program bantuan lanjutan yakni kredit lunak dengan bunga nol persen untuk enam bulan pertama kepada pengusaha mikro.

“Kami sudah merencanakan dengan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Koordinator Perekonomian, dan kita akan melakukan program lanjutan untuk tahap kedua, untuk bisa memberikan kredit lunak usaha mikro kepada UMKM,” ujar Budi dalam jumpa pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan bantuan kedit lunak ini merupakan program lanjutan dari bantuan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro yang sebesar Rp2,4 juta. Jadi, sasaran dari program kredit lunak ini juga para pengusaha mikro dan kecil yang membutuhkan pembiayaan untuk memperluas usaha.

“Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen, dengan demikian akan membantu para pengusaha UMKM tumbuh,” ujar Budi yang juga Wakil Menteri I BUMN.

Dia menjelaskan pengusaha mikro dan kecil yang menjadi penerima Banpres Produktif adalah kalangan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses ke produk dan jasa perbankan. Setelah menerima hibah Banpres Produktif, kata Budi, maka pengusaha mikro dan kecil tersebut sudah mendapat akses dan kemudahan untuk mendapat layanan perbankan.

Kemudian, ujar Budi, jika sudah ada perbaikan omzet usaha, dan membutuhkan modal tamnbahan, maka pengusaha mikro dan kecil dapat memanfaatkan bantuan kredit lunak.

“Hibah (Banpres Produktif) ini akan jadi modal kerja awal, dan sesudah mereka berusaha, omzet lebih baik dan akan dikenal oleh account officer perbankan, dan mereka bisa diberikan kredit lunak tambahan,” ujar Budi.

Baca juga: Satgas PEN: Pencairan dana program stimulus ekonomi cukup besar
Baca juga: Satgas PEN optimistis program hibah modal kerja UMKM cepat terserap


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020