Banyak kepala daerah yang tidak amanah....
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengajak Pemerintah untuk mendorong kepala daerah membuat kebijakan berbasis kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki masing-masing daerah.

Dedi mengatakan dorongan itu dapat diprakarsai Pemerintah dengan menetapkan aturan pembangunan bagi kepala daerah berdasarkan survei sosial ekonomi nasional yang dilansir Badan Pusat Statistik.

"Dana bagi hasil yang sekian persen itu diperuntukkan untuk A, karena berdasarkan data BPS, kebutuhan masyarakatnya ini. Tahun kedua adalah B, tahun ketiga adalah C, tahun keempat adalah D, tahun kelima adalah E. Hingga sampai pada tahun Z," kata Dedi dalam diskusi daring yang digelar Forum Wartawan Parlemen, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

Dedi melanjutkan, jika pola kebijakan seperti itu didorong langsung oleh pemerintah pusat kepada kepala daerah, maka pembangunan tidak akan melenceng dari kebutuhan masyarakat di daerah, terutama daerah yang memiliki langsung kekayaan SDA tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi ajak perusahaan di Purwakarta jernihkan Sungai Cikembang


Dedi melihat potensi kekayaan alam daerah, seringkali tidak memiliki implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat di sekelilingnya. Padahal mereka tinggal dan menempati daerah itu.

"Di situ ada penggalian emas, tapi masyarakat di sekitarnya miskin. Di situ ada minyak dan gas, masyarakat di sekitarnya miskin. Di situ ada sumber daya laut, tapi masyarakat di sekitarnya miskin," kata Dedi.

Dedi melihat hal itu terjadi bukan hanya karena pengelolaan keuangan negara yang masih sentralistik, tapi juga karena otonomi daerah dikelola oleh kepala daerah yang tidak amanah.

"Banyak kepala daerah yang tidak amanah, yang tidak mendorong kekayaan sumber daya daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Lebih banyak membeli kebutuhan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dibanding kebutuhan masyarakat," kata mantan Bupati Purwakarta itu.

Industri yang dibangun juga demikian, Dedi melihat sering kepala daerah membangun industri tanpa manfaat bagi masyarakat.

"Alhasil, industri nya berkembang pesat, tapi masyarakat di sekelilingnya menganggur. Ini problem Indonesia secara keseluruhan," kata Dedi.
​​​​​​​
Seharusnya menurut Dedi, pengelolaan kekayaan sumber daya alam harus jatuh kepada masyarakat desa atau masyarakat kecamatan atau masyarakat kabupaten/kota yang memiliki kekayaan itu.

"Tetapi, bagaimana agar tidak terjadi penyimpangan. Negara harus melakukan pengaturan dengan berbasis data BPS. Hingga tahun Z, daerah itu selesai masalahnya. Berikutnya, (masyarakat) daerah itu menjadi pemegang saham dari pengelolaan sumber daya alam itu, sehingga dia mendapat dividen, tidak harus menunggu pembagian dana bagi hasil (dari pemerintah pusat) lagi. Dana bagi hasil bisa digeser ke tempat lain," kata Dedi pula.
Baca juga: Dedi Mulyadi dan KLHK tinjau pengelolaan limbah pabrik di Purwakarta
Baca juga: Dedi Mulyadi: Permasalahan lingkungan harus diselesaikan secara tuntas

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020