Program itu untuk memenuhi hak asasi manusia,
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Isbat nikah sebanyak 1.000 pasangan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, secara daring dan luring yang digelar di 11 lokasi yang berbeda memecahkan rekor MURI, pada Jumat.

Seremoni pembukaan sidang isbat nikah massal tersebut diikuti secara daring oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muharam dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

"Alhamdulillah pada masa pandemi COVID-19 ini Kabupaten Jember meraih prestasi MURI, sebagai sidang isbat serentak secara daring yang terbanyak," kata Bupati Jember Faida saat membuka peluncuran sidang isbat nikah massal di kantor Kecamatan Sumbersari.

Baca juga: Acara nikah bareng di Sleman disederhanakan di masa penularan corona

Baca juga: Dua pasangan akan wakili Jakarta Pusat dalam Nikah Massal akhir tahun


Menurutnya sidang isbat tersebut sangat penting bagi pasangan yang sudah bertahun-tahun menikah, tetapi belum punya buku nikah. Isbat tersebut digelar di 11 kantor kecamatan yakni Kecamatan Kencong, Wuluhan, Jelbuk, Mayang, Silo, Bangsalsari, Sumbersari, Tanggul, Sumberjambe, Jenggawah, dan Tempurejo.

"Program itu untuk memenuhi hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan yang belum dicatatkan secara resmi oleh negara," tuturnya.

Diantara peserta isbat nikah itu, ada yang telah menjalani kehidupan rumah tangga selama 75 tahun, namun selama itu tidak memiliki buku nikah, sehingga peserta isbat nikah bersyukur akhirnya bisa memiliki buku nikah.

Pemkab Jember telah menggelar beberapa kali sidang isbat nikah massal yakni pada tahun 2018 diikuti sekitar 1.112 pasangan, kemudian pada tahun 2019 diikuti sebanyak 5.000 pasangan, dan tahun 2020 diikuti oleh 1.000 pasangan di tengah pandemi COVID-19.

Senior Manager MURI Sri Widayati mengatakan kedatangannya kembali ke Jember untuk mencatat satu rekor yang spektakuler yakni sidang isbat dengan peserta terbanyak, sehingga kegiatan isbat nikah massal di Jember tercatat di MURI dan Pemkab Jember telah mencatatkan lima MURI.

Sidang isbat nikah tersebut terselenggara berkat kerja sama Pemkab Jember dengan Pengadilan Agama (PA) Jember dan Kantor Kementerian Agama Jember dan hasil sidang itsbat itu akan diberikan kepada semua pasangan pada sekitar September 2020 dengan Tim Pendopo Ekspres yang akan mengantar ke rumah mereka.

Baca juga: 15 tahun menikah, Hashid-Bella baru miliki buku nikah

Baca juga: 514 pasangan suami isteri isbat nikah massal

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020