Perjuangan melawan COVID-19 masih panjang
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memimpin rapat virtual dengan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua bersama segenap pejabat daerah Provinsi Papua.

Dalam keterangan tertulis, Sabtu, Panglima TNI dan Kapolri menerima paparan angka kesembuhan pasien COVID-19 di Papua 85 persen atau 3.109 orang dari total 3.656 kasus terkonfirmasi positif. Selain itu, terdapat penurunan angka reproduksi efektif (Rt) hingga di bawah 1 selama dua minggu.

Melihat angka itu, Panglima TNI menilai terdapat keseriusan satgas dalam melaksanakan tugas. Pasalnya Papua termasuk dalam 8 provinsi prioritas karena mengalami lonjakan kasus positif.
Baca juga: Pasien sembuh, satgas klaim lima Kabupaten di Papua bebas COVID-19


Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menuturkan perjuangan melawan COVID-19 masih panjang, dan salah satu yang menjadi tantangan adalah proses pembuatan vaksin yang saat ini masih dalam tahap uji klinis.

"Tantangan berikutnya khususnya di Provinsi Papua sebagaimana dipaparkan tadi adalah masih banyaknya masyarakat yang rentan, baik karena penyakit penyerta seperti HIV/AIDS, malaria, jantung dan diabetes maupun balita yang mengalami kekurangan gizi," ujar Panglima TNI itu pula.

Hal itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama karena penanganan pandemi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang partisipasi aktifnya sangat penting.

Marsekal Hadi menyebutkan langkah inovatif 6 wajib, yakni wajib berdoa, wajib periksa, wajib masker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, wajib tinggal di rumah di Papua pun diapresiasinya karena telah sejalan dengan kampanye pemerintah dalam penanganan pandemi.

Panglima pun mengingatkan penanganan COVID-19 di daerah harus bersinergi dengan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional untuk bersama-sama menjaga, agar masyarakat tetap produktif dan sehat sebagai modal utama menggerakkan roda perekonomian.
Baca juga: Tingkat kesembuhan COVID-19 di Papua capai 76 persen

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020