Pembukaan akses jalan di Jalan HOS Cokroaminoto itu mulai dilakukan pada pukul 12.10 WIB
Jakarta (ANTARA) - Jalan HOS Cokroaminoto, Gondangdia, Jakarta Pusat mengarah ke Jalan Kebon Sirih dan Jalan Wahid Hasyim kembali dibuka usai petugas gabungan melakukan penertiban terhadap penghuni  rumah dinas milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di kawasan tersebut.

Pembukaan akses jalan di Jalan HOS Cokroaminoto itu mulai dilakukan pada pukul 12.10 WIB, setelah sebelumnya ditutup karena adanya kegiatan penertiban di rumah nomor 41.

Baca juga: Jalan HOS Cokroaminoto ditutup imbas penertiban penghuni rumah dinas

Meski kendaraan baik motor dan mobil sudah dapat melewati jalan itu, namun masih banyak truk-truk yang membawa barang-barang dari rumah dinas milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Tertulis di belakang truk itu bahwa barang-barang yang berada di dalam truk-truk itu merupakan aset milik Kemendikbud RI.

Baca juga: Penertiban pelanggaran PSBB Pasar Gembrong diserahkan ke provinsi

Sebelumnya, Jalan HOS Cokroaminoto sempat ditutup sejak pukul 08.30 WIB oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban kepada penghuni Rumah Dinas milik Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Seharusnya penghuni rumah yang bernama Sumirin Sangsudiarso yang merupakan mantan pegawai dari Kemendikbud RI sudah tidak lagi menempati rumah itu sejak 2013 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 182/P/2013 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 86569/A8/R/1986 Tanggal 24 November 1986 Tentang Penunjukan Penghunian Rumah Dinas.

Baca juga: Satpol PP Jakbar koordinasi ke kecamatan soal penertiban pasar malam

Namun hingga 2020, keluarga Sumirin tetap bertahan dan justru menyalahgunakan bangunan di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 41 itu dengan cara menyewakannya kepada masyarakat.

Oleh karena itu, sesuai dengan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta maka Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban dan pengosongan pada bangunan di kecamatan Menteng itu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020