Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melanjutkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah pada Selasa (8/9).

"Selasa minggu depan jam 14.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sidang etik tersebut nantinya beragendakan pemeriksaan Firli sebagai terperiksa.

"Agenda pemeriksaan terperiksa. Semua saksi sudah hadir," ungkapnya.

Baca juga: Ketua KPK irit bicara usai jalani sidang etik

Sebelumnya Firli irit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Jumat.

Firli tampak keluar melalui pintu belakang gedung tersebut dengan dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik.

"Kita ikuti saja ya," ucap Firli saat dikonfirmasi awak media seputar sidang etik yang telah dijalaninya.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).

Baca juga: Dewas KPK kembali gelar sidang etik Firli Bahuri

Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Baca juga: Sidang etik KPK yang mengusik meski tidak berisik

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020