ANTARA -  Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu dari penyanyi Reza Artamevia seberat 0,78 gram. Polisi masih mengejar satu pelaku DPO yang menjual narkoba jenis sabu ke Reza. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.