Manado (ANTARA) - Sebanyak 30.000 petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat di daerah ini, dalam waktu dekat ini, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan melindungi para petani penggarap dan buruh tani dengan jaminan sosial BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado, Hendrayanto, di Manado, Senin.

Dia mengatakan perlindungan untuk petani ini merupakan kolaborasi yang baik antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, serta BPJAMSOSTEK Manado.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-BPS lindungi tenaga SP2020 di Sulut

Baca juga: Sulut, Sulsel dan Papua Barat raih Paritrana Award 2019


Dia mengaku program Pemprov Sulut ini merupakan inovasi yang sangat didukung oleh BPJAMSOSTEK. Data para petani pun sudah dikumpulkan dan nantinya mereka akan dilindungi lewat jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Bila petani dilindungi, kita harapkan petani tambah semangat dalam bekerja," katanya.

Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo menuturkan inovasi yang bakal diluncurkan ini sebagai bukti Pemerintah Provinsi hadir bagi petani di Sulut. "Karena itu kami semua terus mematangkan persiapannya," ujar Erny.

Dia menyebutkan juga bahwa peluncuran program teranyar tersebut, tengah menunggu waktu dari Gubernur Olly. "Rencananya September ini," ujarnya.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK bantu sembako warga Minahasa-Sulut terdampak COVID-19

Baca juga: Program "Tumou Tou", inovasi Pemkot Manado lindungi pekerja rentan

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020