Surabaya (ANTARA) - Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud-Mujiaman batal menjalani tes psikologi yang digelar KPU setempat di Graha Amerta, RSUD dr. Soetomo, Kota Surabaya, Jatim, Selasa.

Bacawawali Surabaya Mujiaman membenarkan dirinya bersama Machfud batal untuk ikut tes psikologi gelombang pertama. Selanjutnya, dijadwalkan oleh KPU Kota Surabaya pada gelombang kedua.

"Tadinya gelombang I. Akan tetapi, saya juga tidak tahu, KPU hanya memberi tahu seperti itu," kata Mujiaman kepada ANTARA di Surabaya.

Baca juga: KPU Surabaya belum terima hasil "swab" calon peserta pilkada

Selain itu, Mujiaman juga mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil swab test yang dilaksanakan di RSUD dr. Soetomo pada hari Senin (7/9).

Saat ditanya kenapa pasangan Machfud-Mujiaman yang diusung delapan parpol belum menerima hasil swab, sementara paslon lainnya, Eri-Armuji, yang diusung PDIP sudah? Mujiaman mengatakan bahwa pihaknya sudah menanyakan kepada pihak RSUD dr. Soetomo, kemudian menerima jawaban belum selesai.

"Mungkin karena kami datangnya ke RSUD dr. Soetomo sekitar pukul 11.00 WIB jadi hasilnya belum selesai," katanya.

Meski demikian, Mujiaman mengaku dirinya dan Machfud hingga saat ini dalam kondisi sehat.

Posisinya saat ini, Mujiaman mengaku berada di sekitaran posko pemenangan Machfud-Mujiaman, Jalan Basuki Rachmat.

Mujiaman mengaku pernah positif COVID-19 pada saat masih menjabat Dirut PDAM Surabaya.

"Dahulu sudah pernah positif. Kalau sudah pernah, insyaallah, lebih tahan," katanya.

Baca juga: Ratusan pendukung kawal Machfud-Mujiaman daftar ke KPU Surabaya

Baca juga: Paslon Eri-Armuji diarak ratusan pendukung menuju KPU Surabaya


Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi dan anggota KPU Surabaya Soepriyatono belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hasil swab bakal paslon. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada dengar namun tidak diangkat.

Meski demikian, Soepriyatono sebelumnya mengatakan bahwa hasil swab test tidak menjadi bagian dari syarat yang bisa menggugurkan pencalonan.

Ia mencontohkan kalau paslon yang mendaftar hasilnya negatif, KPU membolehkan datang untuk tes kesehatan lanjutan. Apabila ada yang positif, protokol kesehatan dijalankan, yakni disarankan untuk isolasi terlebih dahulu.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020