"Melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) akan bergerak bersama-sama dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak ini," kata Kombes Pol Syamsi saat dihubungi di Denpasar, Rabu malam.
Baca juga: Danrem Wira Satya harap pasangan calon Pilkada 2020 jaga kondusifitas
Baca juga: Bawaslu Bali inisiasi Desa Sadar Hukum cegah pelanggaran pilkada
Personel gabungan TNI Polri yang dilibatkan ada 5.410 orang dan mengamankan 5.829 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya, untuk pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, harus memenuhi ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19, khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Mencegah klaster Pilkada dilakukan secara terpadu, baik pengamanan TPS oleh Polisi dan TNI, nanti untuk pengawasan ada KPU dan kita tetap mengimbau agar kesehatan tetap dijaga. Masing-masing petugas juga melaksanakan tupoksinya sampai dengan pemungutan suara dan selanjutnya," ucap Syamsi.
Baca juga: Gubernur Bali: Tak mungkin datangkan jurnalis asing saat Pilkada 2020
"Tidak hanya mencegah klaster Pilkada, tapi sebelumnya juga kita sudah melakukan pendisiplinan secara masif dengan menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, pelaksanaan ibadah keagamaan dan tempat-tempat umum lainnya yang memungkinkan terjadinya banyak orang berkumpul atau berkerumun," kata Ida Bagus Diana.
Ia menjelaskan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca juga: KPU Bali pastikan penyelenggara dilengkapi APD setiap tahapan pilkada
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.