ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan bakal calon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati terkonfirmasi positif COVID-19. KPU memastikan status positif COVID-19 tidak akan menggugurkan pencalonan peserta Pilkada. KPU tetap menyarankan bakal calon Wali Kota Cilegon menjalankan isolasi mandiri, walaupun dua hasil uji usap berbeda. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)