PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya bahwa anjuran stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) berharap keluhan atas lonjakan tagihan listrik yang tinggi tidak kembali terulang menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan diberlakukan kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau sekarang, saya pikir mereka (PLN) sudah menerapkan sistem pengaduan yang lebih bagus dari sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers daring, Kamis.

Selain sistem pengaduan yang lebih baik, Purbaya juga menilai masyarakat kemungkinan tidak akan terlalu kaget dengan kenaikan pemakaian listrik di saat pemberlakukan PSBB.

Baca juga: PLN sebut 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat pemakaian naik

"PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya bahwa anjuran stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," katanya.

Purbaya menuturkan Kemenko Maritim dan Investasi membuka pengaduan masyarakat atas keluhan lonjakan tinggi tagihan listrik bulan Mei-Juni 2020 dan menerima 410 keluhan hingga Juni lalu.

Kemenko Maritim dan Investasi juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengecek keandalan dan ketahanan sistem pencatatan dan pengelolaan data meter pelanggan.

Baca juga: Terima banyak pengaduan tagihan listrik PLN, Kemenko gelar audiensi

Berdasarkan sampel pengaduan yang diterima, lonjakan tagihan listrik yang terjadi berkisar di atas tren pemakaian rata-rata pemakaian warga selama setahun pada pelanggan pascabayar di semua golongan pengguna rumah tangga.

"Kami sudah lihat keluhan ini, kami bagi beberapa sampel untuk beberapa golongan. Kami ambil data setahun ke belakang, kemudian kami lihat bagaimana pemakaian listrik. Memang kelihatan dari semua golongan pemakai, itu Mei-Juni meningkat dengan signifikan," katanya.

Baca juga: Pencatatan meteran listrik seharusnya tidak lagi secara manual

Baca juga: Pemerintah minta PLN selesaikan aduan masyarakat

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020