Hal tersebut secara otomatis dapat membantu pemerintah dalam upayanya memulihkan kembali perekonomian nasional
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri I BUMN sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan financial technology atau fintech dapat berperan penting dalam menggalakkan penerapan protokol kesehatan sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional.

Budi Sadikin mengajak fintech dan para pemegang sahamnya untuk dapat berperan dalam melakukan investasi pada penanganan masalah kesehatan pandemi COVID-19, seperti strategi terapi dan pengobatan.

"Hal tersebut secara otomatis dapat membantu pemerintah dalam upayanya memulihkan kembali perekonomian nasional," ujarnya dalam seminar daring yang digelar Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) di Jakarta, Kamis.

Saat ini strategi terapi dan pengobatan sama pentingnya dengan strategi pengembangan vaksin COVID-19. terdapat banyak pengembangan terkait strategi terapi dan pengobatan. Tentunya pengembangan strategi terapi dalam penanganjan COVID-19 tersebut dapat didukung atau didanai oleh fintech.

Selain itu Wamen BUMN juga menambahkan bahwa fintech dapat membantu pemerintah dalam menggalakkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat melalui Gerakan 3M yang terdiri dari Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak.

"Fintech bisa menggunakan modal dan pengaruhnya untuk membangun sebuah gerakan guna menggalakkan protokol kesehatan Gerakan 3M kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial," kata Budi Sadikin.

Hal ini dikarenakan platform-platform fintech memiliki komunitas-komunitas unik yang sebagian besar didominasi generasi milenial.

Budi Sadikin melihat bahwa fintech bisa memainkan peranannya secara lebih luas dalam berbagai aktivitas kehidupan normal masyarakat baik kegiatan fisik sebelum pandemi COVID-19 maupun kegiatan virtual setelah pandemi.

Baca juga: BI dorong bank dan fintech bermitra dukung ekonomi digital inklusif
Baca juga: AFPI: Fintech pendanaan berperan bantu UMKM mengakses keuangan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020