ANTARA - Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai menerapkan pengujian kendaraan bermotor dengan sistem bukti lulus uji elektronik (BLUe). Hasil uji kendaraan tersimpan di dalam kartu pintar (smart card) dan tidak lagi berbentuk buku KIR. Penerapan sistem ini bertujuan mencegah praktek pemalsuan identitas kendaraan dan hasil uji berkala kendaraan. (Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)