Ombudsman RI berharap kasus seperti Djoko Tjandra tidak terulang di kemudian hari.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan malaadministrasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam kasus Djoko Tjandra.

"Terkait dengan Djoko Tjandra, kami lakukan pemeriksaan. Akan tetapi, memang di Ombudsman tidak semua di-publish karena nanti kami jadi seperti lembaga yang terlalu aktraktif, itu juga kurang baik," kata Alamsyah dalam diskusi publik yang digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, Kamis.

Namun, Alamsyah masih belum mau memberikan informasi lebih jauh terkait dengan pemeriksaan oleh Ombudsman tersebut.

Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan itu untuk perbaikan sistemik terhadap sejumlah pelayanan publik yang melakukan dugaan malaadministrasi dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca juga: KPK undang Polri-Kejagung gelar perkara kasus Djoko Tjandra Jumat

Baca juga: Kejagung ekspos kasus Pinangki undang KPK-Komjak-Kemenko Polhukam



Dengan perbaikan tersebut, dia berharap kasus seperti Djoko Tjandra tidak terulang di kemudian hari.

"Kami menemukan beberapa hal secara sistemik yang sangat potensial menimbulkan malaadministrasi ke depan kalau tidak diperbaiki," kata Alamsyah.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut sudah memasuki tahap akhir.

Ombudsman, kata dia, akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti kepolisan, kejaksaan, dan imigrasi.

"Nanti akan disampaikan kepada kejaksaan, kepolisian, imigrasi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Pada saat itu akan disampaikan ke publik apa-apa saja yang harus diperbaiki agar kasus Djoko Tjandra tidak terulang kembali," kata Alamsyah.

Baca juga: Koordinasi JPU Bareskrim gelar perkara surat palsu di Kejagung

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020