Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Khusus DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat keputusan (SK) terkait dengan kepengurusan DPP Partai Gerindra 2020—2025 belum dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak benar apabila ada pihak yang menyatakan dirinya sebagai pengurus partai.

"Apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Wakil Ketua Umum, Ketua DPP, Dewan Pembina, kecuali Pak Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina dan Ahmad Muzani selaku Sekjen, adalah tidak benar karena kepengurusan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkumham tentang Susunan Personalia Partai Gerindra," kata Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Prabowo siap emban amanah pimpin Gerindra 2020-2025

Baca juga: Kongres Luar Biasa Gerindra, Jokowi dan Megawati beri sambutan


Dasco menjelaskan bahwa kepengurusan DPP Partai Gerindra yang baru sudah disampaikan kepada Kemenkumham pada hari Selasa (8/9) dan saat ini menunggu keluarnya SK pengesahan.

Menurut dia, sejak Kongres Gerindra pada tanggal 8 Agustus lalu hingga saat ini kepengurusan DPP Partai Gerindra dalam keadaan demisioner, yang ada hanya formatur tunggal yang ditunjuk dalam kongres adalah Prabowo Subianto sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina.

"Formatur tunggal tersebut baru menunjuk Ahmad Muzani menjadi Sekjen DPP Partai Gerindra untuk kepengurusan yang baru," ujarnya.

Dasco mengatakan bahwa hanya ketua umum, sekjen, dan jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan DPP Partai Gerindra dalam memberikan pernyataan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020