Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirajd menyatakan, liberalisasi pemikiran keagamaan sangat berbahaya dan tidak boleh diberi peluang terlalu luas.

"Kalau sebatas bincang-bincang bolehlah. Tetapi jika sudah masuk dalam landasan berorganisasi ini bahaya," kata Said saat berbicara dalam Rapat Kerja Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Senin.

Menurutnya, tuntutan pencabutan Undang Undang tentang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi adalah akibat ada liberalisasi pemikiran keagamaan yang kebablasan.

"Ini harus ditentang," kata kandidat Ketua Umum PBNU itu, sembari menegaskan pentingnya merawat pemikiran keagamaan yang toleran dan moderat.

"Radikalisme agama itu salah, demikian juga liberalisme agama juga salah," kata lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah.

Dia mengatakan, NU berdiri di antara dua kutub yang ekstrem yakni kutub radikal yang sangat keras dan konfrontatif serta kutub liberal yang kompromis, permisif, dan hedonis.

Sementara itu Rakernas Majelis Alumni IPNU dalam rekomendasinya menegaskan pentingnya merawat tradisi pemikiran keagamaan yang mengedepankan "jalan tengah" dan mengaktualisasikan nilai kehidupan pesantren ke dalam perilaku organisasi.

"Nilai kepesantrenan yang perlu diaktualisasikan adalah semangat kesederhanaan, kemandirian, dan paradigma pemikiran yang moderat jauh dari ekstrimitas dan liberalitas," kata Ketua Presidium Majelis Alumni IPNU Hilmi Muhammadiyah. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010