Jakarta (ANTARA) - Hasil survei yang dilaksanakan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jakarta terhadap pengembang di Jakarta, Bogor, Depok, 
Tangerang ​​​​dan Bekasi (Jabodetabek)
menunjukkan pemerintah miliki peran penting untuk memulihkan sektor properti.

"Dengan demikian kami menunggu gerak cepat pemerintah," kata Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat.

Riset dan survei yang dilakukan berkala setiap tahun tersebut merupakan salah satu program
kerja strategis REI DKI Jakarta.

Menurut Arvin, salah satu tujuan dari kegiatan riset dan survei yang dilakukan oleh
DPD REI DKI Jakarta ini adalah untuk memberikan gambaran sekaligus memudahkan pelaku usaha dan konsumen dalam mengambil keputusan.

“Riset dan survei ini kami lakukan sendiri. Dari hasil riset, kami khususnya sebagai pelaku
usaha bisa mendapatkan gambaran dan mengetahui persepsi para pengembang anggota," katanya.

Sekaligus menjadi pedoman untuk merancang strategi pengembangan produk, sesuai profil industri. Sedangkan untuk pemerintah maupun stakeholder terkait lainnya, mereka bisa membuat kebijakan atau evaluasi tindakan untuk bisa menggerakkan roda ekonomi,” ujar Arvin.

Terkait hasil riset dan survei, Arvin mengatakan, hampir semua pengembang di Jabodetabek dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan penjualan. Namun pada akhir tahun 2019 mulai membaik.

“Tahun lalu sebetulnya berat. Tetapi kami masih optimis dan itu tercermin dari hasil riset
kami bahwa 73 persen menyatakan kondisi realestat sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya.

Baca juga: BTN dan REI bagikan sembako untuk warga terdampak COVID-19

Sebanyak 61 persen menyatakan penjualan produk tahun 2019 sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. "Dari sisi regulasi dan dukungan pembiayaan demikian juga,” kata Arvin.

Sebanyak 86,5 persen menyatakan bahwa suku bunga kredit memberikan dampak lebih baik bagi iklim usaha. Sebesar 79,3 persen menyatakan pemerintah sudah cukup baik. Bahkan sangat baik dalam menyediakan infrastruktur.

Kendati awal 2020 industri Realestat digempur pandemi COVID-19, Arvin berharap berbagai
stimulus yang diberikan pemerintah bisa dieksekusi pelaku usaha.

“Hampir semua subsektor realestat terdampak. Okupansi hotel maksimum tinggal 15-20 persen. Demikian juga dengan ritel. Beberapa anggota kami yang kesulitan sudah meminta rescheduling hutang ke perbankan. Namun, tidak gampang,” katanya.

Untuk jenis residensial, Arvin mendapat banyak laporan dari anggota REI jika semakin banyak
pengembang yang susah melakukan akad kredit terkait persyaratan perbankan. Beragam strategi
untuk bertahan dilakukan.

"Diantaranya menekan biaya operasional semaksimal mungkin, marketing serta pemberian subsidi bunga oleh pengembang," kata dia.

Gerak cepat pemerintah sangat diperlukan. Permudah perizinan. "Kita tentu tidak berharap
terjadi resesi. Pengembang harus kerja sangat keras untuk bisa bertahan," katanya.

Baca juga: Dampak pandemi, REI minta pemerintah permudah perizinan

Akibat pandemi kondisi sebagian besar anggota terutama di DKI Jakarta semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi.

Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Arvin tetap berharap untuk menggairahkan bisnis
Realestat dengan memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi virus corona.

Beberapa permintaan REI DKI Jakarta diantaranya pemberian diskon 50 persen Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2019, penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2020-2021 dan tanpa denda.

Selain itu potongan pajak reklame 50 persen dan PPh+ pajak hotel tidak diberlakukan karena
selama 5 bulan banyak hotel dan bisnis ritel yang tutup tidak operasional. Tidak hanya itu,
Arvin juga minta tarif PLN dan gas diberikan diskon.

“Kami meminta otoritas berwenang mempertimbangkan stimulus agar jangan sampai pengembang mengalami kesulitan untuk membayar kredit. Beri kami ruang gerak dulu, minimum sampai akhir tahun,” kata Arvin.
Baca juga: Kontribusi sektor properti terhadap PDB Indonesia masih rendah

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020