Sesuai keterangan dari IDI keempat pasangan ini prosesnya dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya
Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyebutkan bahwa empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan lolos tes kesehatan yang menjadi salah satu syarat untuk maju dalam Pilgub Sumbar yang digelar pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen di Padang, Senin mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan keempat bakal pasangan calon memiliki kondisi kesehatan yang baik.

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap pasangan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldi, Nasrul Abit- Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar dan Mulyadi-Ali Mukhni.

Baca juga: Polda Sumbar gelar Operasi Yustisi
Baca juga: Polresta Padang siap dukung penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru


"Sesuai keterangan dari IDI keempat pasangan ini prosesnya dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya," kata dia.

Ia mengatakan dalam melakukan penelitian berkas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan secara terbuka dan dapat diakses semua pihak.

Selain itu terkait berkas administrasi keempat pasangan calon. Ia mengatakan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap keempat calon masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.

Ia mengatakan KPU Sumbar memberikan waktu perbaikan kepada bakal pasangan calon hingga 16 September nanti.

Kemudian KPU akan melakukan verifikasi hasil perbaikan pada 17 hingga 22 September 2020 lalu pada 23 September pihaknya melakukan penetapan pasangan calon yang lolos.

Sejumlah perbaikan yang harus dilakukan adalah dokumen mulai dari surat tidak memiliki tanggungan hutang, dokumen tentang kepailitan yang masih kurang jelas.

"Kami minta pasangan harus memenuhi hal tersebut. Walaupun seperti hal ang remeh namun itu adalah syarat yang harus dipenuhi," kata dia.

Baca juga: Sejumlah tokoh Sumbar minta masyarakat maafkan Puan Maharani
Baca juga: KPU gandeng lembaga adat dan agama sosialisasi Pilgub Sumbar

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020