Jakarta (ANTARA) - Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) akan mencarikan mitra industri bagi tiap lembaga yang mengembangkan dan memiliki kandidat potensial vaksin Merah Putih untuk memproduksi vaksin tersebut.

"Kita koordinasikan dengan calon industrinya yang sesuai dengan platformnya," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemristek Ali Ghufron Mukti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Erick Thohir yakinkan 30 juta vaksin COVID tersedia akhir tahun ini

Baca juga: Menko Airlangga targetkan RI dapat 290 juta dosis vaksin tahun depan


Vaksin itu diperlukan untuk mencegah masyarakat Indonesia terinfeksi saat pandemi COVID-19. Kemristek mewadahi dan memfasilitasi pengembangan vaksin dari platform yang berbeda-beda.

Hingga saat ini ada lima institusi yang mengembangkan vaksin Merah Putih dengan platform dan progres pengembangan yang berbeda-beda, yakni Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.

"Pada level tertentu kita datang bersama-sama atau kerja sama," tutur Ghufron.

Ghufron menuturkan institusi-institusi yang melakukan penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih untuk COVID-19 bisa bekerja sama berdasarkan antarplatform ataupun dengan platform yang sama.

Ghufron mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih tidak berhenti hanya pada tahap mendapatkan bibit vaksin atau prototipe vaksin, tapi juga harus sampai ke tahap produksi agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk proses produksi vaksin, diperlukan peran serta industri.

Baca juga: Eijkman: Pengembangan vaksin Merah Putih sudah 50 persen selesai

"Kalau itu sudah terbentuk harus masuk paling tidak uji klinis lalu diproduksi, nah untuk produksi, tentu yang produksi bukan lagi lembaga penelitian itu, tapi industri," ujarnya.

Agar perusahaan industri bisa memproduksi vaksin, harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), salah satunya adalah cara pembuatan vaksin yang baik.

Ghufron menuturkan hingga sekarang paling tidak ada lima perusahaan, baik negeri maupun swasta yang sedang mengajukan izin untuk cara pembuatan vaksin yang baik kepada BPOM

Untuk mendapatkan mitra industri, Kemristek telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk lintas sektor dan kementerian, seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Perindustrian.

"Kami cari (mitra industri) lalu kami koordinasikan, kami komunikasikan untuk platform yang sama dengan yang dikembangkan oleh para peneliti," ujarnya.

Baca juga: Peneliti Indef perkirakan pemerintah butuh Rp75 triliun untuk vaksin

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020