Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih memperingatkan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk segera menyelesaikan sengketa lahan Sirkuit MotoGP Mandalika.

Bafagih meminta agar Gubernur NTB, Bupati Lombok Tengah, tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat terjun langsung berdialog untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kepala Daerah, para tokoh dan khususnya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN yang mengelola KEK Mandalika agar berkomunikasi dengan pemilik lahan dan memberikan solusi konkrit,” tutur Bafagih dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Sengketa lahan antara warga dengan pihak ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort belum juga menemukan titik terang. Kedua pihak saling mengklaim atas kepemilikan tanah.

Baca juga: Gubernur NTB pastikan persiapan MotoGP 2021 sesuai rencana
Baca juga: Menko PMK: MotoGP Mandalika kenalkan pariwisata NTB kepada dunia


ITDC hendak menggusur karena mengklaim memiliki hak pengelolaan lahan (HPL), sementara warga yang telah memiliki sertifikat atas tanah tersebut tetap menolak mengosongkan lahan sebelum ITDC membayar lunas uang penggantian.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal pun sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada lagi permasalahan di areal sirkuit MotoGP Mandalika. Sengketa dengan masyarakat sudah selesai, tinggal menunggu tahap pembayaran oleh PT ITDC.

Bafagih berharap ITDC dapat segera melunasi pembayaran serta memberikan harga tanah yang wajar kepada pemilik lahan yang disengketakan tersebut. Sebab, menurut informasi yang ia terima, salah satu pokok masalah adalah harga yang diberikan oleh ITDC dipandang tidak sesuai dengan harga pasaran saat ini.

Persoalan itu menurutnya harus segera dituntaskan karena ITDC juga harus fokus menyelesaikan hal-hal lain yang juga penting, di antaranya permasalahan banyaknya investor hotel yang tidak melanjutkan pembangunan hotelnya di dalam Kawasan Mandalika.

Baca juga: Syamsul Luthfi desak lahan Sirkuit MotoGP Mandalika dituntaskan
Baca juga: Gubernur NTB pastikan pembangunan sirkuit Mandalika sesuai rencana


“Sangat penting bagi ITDC untuk menjelaskan kepada publik mengenai bagaimana mengatasi kekurangan kamar yang akan terjadi di saat MotoGP berlangsung. Sangat disayangkan sejak tahun 1997 hingga saat ini hanya satu hotel berbintang saja yang masih beroperasi. Ini jelas menunjukkan kinerja buruk ITDC dalam mengatasi problem hospitality di Mandalika,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan ITDC segera membentuk posko bersama MotoGP di Mandalika. Hal ini penting agar monitoring dapat dilakukan secara terus-menerus dan solusi terhadap permasalahan terkait MotoGP 2021 ini dapat segera ditemukan.

“MotoGP Mandalika ini jika tidak dipersiapkan dengan matang, bisa menjadi bom waktu. Bisa membahayakan citra pariwisata Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak ITDC saat dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka taat hukum dalam pembangunan Sirkuit Mandalika.

Baca juga: Pandemi COVID-19, ITDC: Pembangunan Sirkuit Mandalika terus berjalan

“Kami pastikan status lahan yang masuk dalam HPL ITDC seluruhnya telah berstatus clean dan celar, dan kami hanya membangun di lahan yang telah masuk dalam HPL ITDC,” kata Sekretaris Perusahaan ITDC Miranti Nasti Rendranti.

“Kami pastikan kegiatan pengembangan The Mandalika, khususnya Mandalika Internasional Street Circuit terus berjalan normal sesuai jadwal dan target yang telah ditentukan sehingga nantinya akan siap menjadi tuan rumah event IndonesiaGP mulai 2021 dan terus berkontribusi bagi perekonomian masyarakat NTB.”

Proses pembangunan Sirkuit Mandalika masih terus berjalan, dan uji coba lintasan ditargetkan dapat dilakukan pada April 2021.

Kepastian Sirkuit Mandalika menjadi salah satu tuan rumah seri balapan musim 2021 telah dirilis dalam laman resmi MotoGP. Namun belum diketahui secara pasti pada bulan apa GP Mandalika bakal digelar.

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2020