Jangan sampai 'pesta demokrasi' ini memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 dari Pilkada Serentak 2020
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.

Karena itu dia meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

"Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah sangat rawan dalam hal potensi penyebaran COVID-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan serius.

Baca juga: Khawatir klaster baru, survei: Publik minta Pilkada ditunda

Baca juga: Pemprov Jatim minta kepala daerah waspadai klaster penyebaran COVID-19


Azis meminta agar seluruh paslon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah terkait protokol kesehatan COVID-19 yang harus dijalankan dalam semua tahapan Pilkada.

"Jangan sampai 'pesta demokrasi' ini memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 dari Pilkada Serentak 2020," ujarnya.

Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada Serentak.

Langkah itu menurut dia untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," katanya.

Selain itu dia menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemik perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada.

Menurut dia, keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak akan menjadi contoh yang baik, namun sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.

"Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemik dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk di selenggarakan secara mikro," ujarnya.

Azis menilai masyarakat harus membuktikan hal yang sama bahwa Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik dapat berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Baca juga: Pakar sarankan KPU bentuk tim pengawas cegah klaster Pilkada Surabaya

Baca juga: Perludem desak penundaan Pilkada 2020 jika berpotensi klaster COVID-19


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020