Ketika partisipasi pemilih pada suatu pesta demokrasi rendah, bukan berarti pilkada gagal atau tidak sukses.
Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 82 persen dari total pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul, 9 Desember 2020.

"Kami optimistis target tercapai meski kondisi seperti ini (pandemi COVID-19)," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis.

Didik Joko Nugroho menyebutkan langkah lembaga penyelenggara pemilu untuk mencapai partisipasi tersebut, di antaranya dengan gencar sosialisasi dan pendidikan pemilih, baik secara dalam jaringan (daring) maupun tatap muka, terutama kepada segmen pemilih tertentu.

Baca juga: KPU: Dua bakal paslon Pilkada Bantul memenuhi syarat kesehatan

"Kami tetap menyosialisasi secara konvensional atau tatap muka. Akan tetapi, tatap muka itu kami lakukan basisnya desa dan kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sementara yang di tingkat kabupaten lebih banyak yang daring," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara daring dengan mendekati segmentasi pemilih tertentu yang pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi rendah, misalnya pada segmen penyandang disabilitas sekitar 3.000 pemilih.

"Untuk penyandang disabilitas, bisa lebih dari 50 persen karena kemarin masih di bawah 50 persen. Artinya, kami akan melakukan pendekatan terhadap kelompok-kelompok yang rentan partisipasi rendah, seperti kelompok disabilitas, kelompok perempuan, dan kelompok pemilih pemula," katanya.

Meski demikian, kata dia, ketika partisipasi pemilih pada suatu kontestasi demokrasi rendah, bukan berarti menjadi indikator bahwa pelaksanaan pemilihan tersebut gagal atau tidak sukses.

"Tidak ada ukuran pemilu gagal meski partisipasi rendah, tidak ada. Sepanjang sepengetahuan saya dari sisi regulasi tidak, partisipasi pemilih itu tidak menjadi ukuran kesuksesan," kata Didik.

Menurut dia, pihaknya telah menyusun data pemilih untuk dimutakhirkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan total pemilih sebanyak 724.767 orang.

Baca juga: KPU Bantul apresiasi inisiasi gerakan Pilkada sehat

Pemutakhiran dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP dilakukan sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Setelah coklit tersebut, rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPS (panitia pemungutan suara) tingkat desa, tingkat kecamatan (PPK), hingga tingkat KPU Kabupaten Bantul, kemudian ditetapkan sebagai DPS.

"Untuk rekap DPHP (daftar pemilih hasil perbaikan) yang kemudian ditetapkan sebagai DPS sebanyak 705.651 orang dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 346.124 orang dan pemilih perempuan sebanyak 359.527 orang," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020