Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang kemudian menyimpan mayatnya di Apartemen Kalibata 
City, Jakarta Selatan.

"Pelaku inisial DAF (26) dalah eksekutor yang membunuh dan memutilasi korban, kemudian LAS (27) perannya mengajak korban bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Nana menjelaskan bahwa korban dibunuh dan dimutilasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dan jasad korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.

Baca juga: Polisi kantongi identitas terduga pelaku mutilasi di Kalibata City
Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat dimutilasi di Kalibata City


Korban Rinaldi Harley Wismanu (33) dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020