Adanya pandemi tidak mengurungkan niat sebagian orang untuk melakukan kegiatan penyelundupan
Jakarta (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan 177 kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan penumpang perjalanan udara selama periode Januari-September 2020.

"Adanya pandemi tidak mengurungkan niat sebagian orang untuk melakukan kegiatan penyelundupan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, dari angka tersebut, terdapat 31 kasus penyelundupan narkotika dengan modus barang bawaan penumpang dan 146 kasus dengan modus barang kiriman. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 48.278 gram.

Salah satu kasus terbaru adalah penindakan terhadap penyelundupan narkotika dengan modus false concealment dan asal barang kiriman dari Malaysia pada pertengahan Agustus 2020.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap barang kiriman tersebut, petugas mendapati makanan ringan dengan jumlah yang cukup banyak. Petugas yang menemukan kejanggalan pada dinding kemasan paket tersebut membongkar empat sisinya.

"Di keempat sisi ditemukan enam paket plastik berisi serbuk putih yang setelah dites menggunakan alat uji narkotika merupakan sabu dengan total berat mencapai 2.092 gram. Barang bukti tersebut kami serah terimakan kepada Bareskrim Polri," kata Finari.

Finari juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya merupakan tugas aparat hukum seperti petugas bea cukai yang siaga bekerja selama 24 jam penuh, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.

Tidak hanya tegas dalam penegahan barang terlarang, Bea Cukai juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional, sehingga berbagai upaya penyelundupan yang sangat merugikan negara tidak pandang bulu untuk ditindak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas impor dan ekspor guna mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Pandemi tidak membuat Bea Cukai menjadi lengah, tetapi tetap mengencangkan ikat pinggang untuk menekan pelanggaran dan kegiatan menyimpang yang dapat mempengaruhi kehidupan bangsa serta mengakibatkan kebocoran penerimaan negara," katanya.

Ia memastikan Komisi XI akan selalu mendukung kinerja Bea Cukai dalam rangka mencapai penerimaan negara dan pengawasan dari masuknya barang barang ilegal.


Baca juga: BC Soekarno Hatta gagalkan ekspor lobster ilegal ke Vietnam

Baca juga: BC Soetta gagalkan penyeludupan 2,5 kilogram sabu

Baca juga: BC gagalkan penyelundupan 405 kilogram sisik trenggiling

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020