Pekanbaru (ANTARA News) - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Dumai mengamankan 3,252 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan ferry di Kota Dumai, Riau, Kamis.

"Iya, narkoba jenis sabu-sabu itu diduga kuat berasal dari Malaysia," kata Kepala Kantor Pelayanan BC Dumai, Isja Bewirman, kepada ANTARA di Dumai, Kamis.

Penangkapan itu terjadi saat tim BC Dumai melakukan pengawasan terhadap sejumlah penumpang yang turun dari kapal ferry Expres 1 dari Malaysia. Petugas mencurigai salah seorang penumpang pria warga negara Indonesia bernama Razali Puteh (45) dengan nomor paspor B483628.

Setelah dilakukan pengamatan melalui mesin sinar X, ditemukan indikasi barang lain di dalam tas pakaian Razali. Untuk mengetahui secara pasti barang tersebut, Razali kemudian diamankan dan di dalam tas tersangka ditemukan 30 paket yang berisi sekitar 3 Kg sabu-sabu yang diperkirakan senilai Rp6,5 miliar.

"Melihat barang bukti dan jalur peredaran yang dilakukan tersangka, diduga kuat ini berkaitan dengan jaringan internasional di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Indonesia," kata Isja.

"Untuk mengantisipasi masuknya narkoba hingga beredar di Indonesia, kami akan meningkatkan pengawasan di setiap jalur laut," lanjutnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi kepolisian dan TNI untuk memberantas masuknya narkoba di beberapa jalur rawan baik lintas darat dan laut.

"Untuk lebih dan memaksimalkan kinerja lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI Angkatan Laut," katanya. (F012/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010